Minggu, 20 Juli 2008

Etika Bisnis Islami

ETIKA BISNIS DALAM ISLAM

A. Pendahuluan

Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil alamin 21:107). Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah.

Kata Hart, Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus: agama dan bidang duniawi. Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.

Bisnis dalam Islam erat kaitannya dengan apa yang pernah Rasululah lakukan dalam hidupnya. Oleh karena itu, jika pada saat ini ditanyakan konsep bisnis seperti apa yang harus dilakukan seorang muslim dalam rangka mencapai kesuksesannya? Jawabannya tentu saja adalah konsep bisnis sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

Ciri konsep bisnis yang dikembangkan oleh Rasulullah adalah bisnis yang senantiasa memiliki aturan yang beretika. Bisnis dalam Islam tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan. Maka, konsep bisnis ala Rasulullah Saw merupakan sesuatu yang harus dikaji, mengingat urgensi daripada hal itu untuk membawa kepada kesuksesan yang disertai kemaslahatan dan keberkahan.

B. Bisnis dalam Islam = Ekonomi Syari’ah

Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai faktor esensial agar dapat survive dalam kehidupan. Seluruh anggota manusia bergantung kepada yang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial di antara manusia telah melahirkan sebuah proses evolusi gradual dalam pembentukan sistem pertukaran barang dan pelayanan. Dengan semakin berkembangnya peradaban manusia dari zaman ke zaman, sistem pertukaran ini berevolusi dari aktivitas yang sederhana kepada aktivitas ekonomi yang modern.

Bisnis atau berusaha sebagai bagian dari aktivitas ekonomi selalu memegang peranan vital di dalam kehidupan manusia sepanjang masa, sehingga kepentingan ekonomi akan mempengaruhi tingkah laku bagi semua tingkat individu, sosial, regional, nasional, dan internasional. Umat Islam telah lama terlibat dalam aktivitas ekonomi, yakni sejak lima belas abad yang silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis (berusaha) guna memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi mereka. Rasulullah Shallullahu Alaihi wa Sallam sendiri terlibat di dalam kegiatan bisnis selaku pedagang bersama istrinya Khadijah.

Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi (universal) bagi seluruh umat manusia. Al Quran mengandung prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi yang ada dalam berbagai ayat di Al Qur’an dilengkapi dengan sunah-sunah dari Rasulullah melalui berbagai bentuk Al Hadits dan diterangkan lebih rinci oleh para fuqaha pada saat kejayaan Dinul Islamiyah dalam bentuk ijma dan qiyas yang merupakan produk ijtihad dari para fuqoha tersebut.

Kegiatan sosial-ekonomi (muamalah) dalam Islam mempunyai cakupan luas dan fleksibel serta tidak membedakan antara Muslim dan Non Muslim. Kenyataan ini tersirat dalam suatu ungkapan yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali, yaitu "dalam bidang muamalah, kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah hak kita". Dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi, dunia Islam mempunyai sistem perekonomian yang berbasiskan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Syariah yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits serta dilengkapi dengan Al Ijma dan Al Qiyas.

Sistem perekonomian Islam, saat ini lebih dikenal dengan istilah Sistem Ekonomi Syariah. Sistem Ekonomi Syariah mempunyai beberapa tujuan, yakni:

1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam QS. Al-Baqarah:2 & 168, Al-Maidah:87-88, dan Al-Jumu'ah:10)

2. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal (Qs.Al-Hujuraat:13, Al-Maidah:8, Asy-Syu'araa:183)

3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata (QS. Al-An'am:165, An-Nahl:71,Az-Zukhruf:32)

4. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial (QS. Ar-Ra'du:36, Luqman:22)

Ekonomi Syariah yang merupakan bagian dari sistem perekonomian Syariah memiliki karakteristik dan nilai-nilai yang berkonsep kepada“amar ma’ruf nahi mungkar” yang berarti mengerjakan yang benar dan meninggalkan yang dilarang. Ekonomi Syariah dapat dilihat
dari 4 sudut pandang, yaitu:

1. Ekonomi Illahiyah (Ke-Tuhan-an)

2. Ekonomi Akhlaq

3. Ekonomi Kemanusiaan

4. Ekonomi Keseimbangan

Ekonomi Ke-Tuhan-an mengandung arti bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk memenuhi perintah-Nya, yakni beribadah, dan dalam mencari kebutuhan hidupnya, manusia harus berdasarkan aturan-aturan (Syariah) dengan tujuan utama untuk mendapatkan Ridho Allah.

Ekonomi Akhlaq mengandung arti bahwa kesatuan antara ekonomi dan akhlaq harus berkaitan dengan sektor produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan demikian seorang Muslim tidak bebas mengerjakan apa saja yang diinginkan atau yang menguntungkan tanpa mempedulikan orang lain.

Ekonomi Kemanusiaan mengandung arti bahwa Allah memberikan predikat “Khalifah” hanya kepada manusia, karena manusia diberi kemampuan dan perasaan yang memungkinkan ia melaksanakan tugasnya. Melalui perannya sebagai “Khalifah” manusia wajib beramal, bekerjakeras, berkreasi,dan berinovasi.

Ekonomi Keseimbangan adalah pandangan Islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat tidak menzalimi masyarakat, khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis. Di samping itu, Islam juga tidak menzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi Islam mengakui hak individu dan masyarakat secara berimbang.

Dengan demikian, dapat dilihat bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam sendiri,seringkali tidak menyadari hal itu.

C. Etika Manajemen Bisnis Rasulullah

Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibulmal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya. Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.

Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak,12 tahun.

Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman dan Syiria. Sejak sebelum menjadi mudharib (fundmanager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria danYaman.Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah,telah dicatat dalam sejarah.Pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar,selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain,
Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam
menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.

Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. Sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya

Prof.AfzalulRahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengansiapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda. Dasar-dasar etika dan manejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awalabadke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen(costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence),kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis
Muhammad Saw ketika ia masih muda.

Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip
kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan
mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang
tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara,
law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis
nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas Facta Sur Servanda
yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan
perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi
untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju
Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling
setuju (ridla) . Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan
tegas menyatakan: Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar)
itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa).

Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan prestasi
kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo
seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn
Abi Rabi . Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar
nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur.
Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian
menyuruh Abu Rafi mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang
umurnya tujuh tahun. Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang
paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang
paling baik (HR.Muslim).

Sebagaimana disebut di awal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai
pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra
yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam
beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan
dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya
(upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.

Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti
melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan
efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right
thing).

Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk
menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui
penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan
efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang
diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang
tepat.

Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat
keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan
praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat
mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya.
Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif
perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan
binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untuk
menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

D. Penutup

Dalam Islam bisnis atau ekonomi tidak sekedar upaya untuk mencari keuntungan saja. Akan tetapi dalam Islam selain keuntungan materi atau duniawi yang dicari adalah sebuah kemaslahatan atau dalam arti lain adalah memiliki tindak lanjut yang positif kepada semua.

Di dalam bisnis etika berada pada posisi sejauh mana bisnis itu kemudian tidak mengganggu hak-hak partner bisnis. Dalam Islam, etika bisnis bukan hanya sekedar menjunjung hak-hak manusia satu sama lain akan tetapi juga menjujung hak-hak yang ditetapkan oleh pencipta manusia yaitu Allah Swt.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar apapun tentang saya...