Minggu, 20 Juli 2008

Etika Bisnis Islami

ETIKA BISNIS DALAM ISLAM

A. Pendahuluan

Kelahiran Nabi Muhammad merupakan peristiwa yang tiada bandingnya dalam sejarah umat manusia, karena kehadirannya telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia bahkan alam semesta (rahmatul-lil alamin 21:107). Beliau adalah utusan Allah SWT yang terakhir sebagai pembawa kebaikan dan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia. Michael Hart dalam bukunya, menempatkan beliau sebagai orang nomor satu dalam daftar seratus orang yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam sejarah.

Kata Hart, Muhammad Saw terpilih untuk menempati posisi pertama dalam urutan seratus tokoh dunia yang paling berpengaruh, karena beliau merupakan satu-satunya manusia yang memiliki kesuksesan yang paling hebat di dalam kedua bidang-bidang sekaligus: agama dan bidang duniawi. Kesuksesan Nabi Muhammad Saw telah banyak dibahas para ahli sejarah, baik sejarawan Islam maupun sejarawan Barat. Salah satu sisi kesuksesan Nabi Muhammad adalah kiprahnya sebagai seorang padagang (wirausahawan). Namun, sisi kehidupan Nabi Muhammad sebagai pedagang dan pengusaha kurang mendapat perhatian dari kalangan ulama, kita perlu merekonstruksi sisi tijarah Nabi Muhammad Saw, khususnya manajemen bisnis yang beliau terapkan sehingga mencapai sukses spektakuler di zamannya.

Bisnis dalam Islam erat kaitannya dengan apa yang pernah Rasululah lakukan dalam hidupnya. Oleh karena itu, jika pada saat ini ditanyakan konsep bisnis seperti apa yang harus dilakukan seorang muslim dalam rangka mencapai kesuksesannya? Jawabannya tentu saja adalah konsep bisnis sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Saw.

Ciri konsep bisnis yang dikembangkan oleh Rasulullah adalah bisnis yang senantiasa memiliki aturan yang beretika. Bisnis dalam Islam tidak hanya mencari keuntungan tetapi juga keberkahan dan kemaslahatan. Maka, konsep bisnis ala Rasulullah Saw merupakan sesuatu yang harus dikaji, mengingat urgensi daripada hal itu untuk membawa kepada kesuksesan yang disertai kemaslahatan dan keberkahan.

B. Bisnis dalam Islam = Ekonomi Syari’ah

Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai faktor esensial agar dapat survive dalam kehidupan. Seluruh anggota manusia bergantung kepada yang lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial di antara manusia telah melahirkan sebuah proses evolusi gradual dalam pembentukan sistem pertukaran barang dan pelayanan. Dengan semakin berkembangnya peradaban manusia dari zaman ke zaman, sistem pertukaran ini berevolusi dari aktivitas yang sederhana kepada aktivitas ekonomi yang modern.

Bisnis atau berusaha sebagai bagian dari aktivitas ekonomi selalu memegang peranan vital di dalam kehidupan manusia sepanjang masa, sehingga kepentingan ekonomi akan mempengaruhi tingkah laku bagi semua tingkat individu, sosial, regional, nasional, dan internasional. Umat Islam telah lama terlibat dalam aktivitas ekonomi, yakni sejak lima belas abad yang silam. Fenomena tersebut bukanlah suatu hal yang aneh, karena Islam menganjurkan umatnya untuk melakukan kegiatan bisnis (berusaha) guna memenuhi kebutuhan sosial-ekonomi mereka. Rasulullah Shallullahu Alaihi wa Sallam sendiri terlibat di dalam kegiatan bisnis selaku pedagang bersama istrinya Khadijah.

Al Quran sebagai Kitab Suci Umat Islam bukan hanya mengatur masalah ibadah yang bersifat ritual, tetapi juga memberikan petunjuk yang sempurna (komprehensif) dan abadi (universal) bagi seluruh umat manusia. Al Quran mengandung prinsip-prinsip dan petunjuk-petunjuk yang fundamental untuk setiap permasalahan manusia, termasuk masalah-masalah yang berhubungan dengan aktivitas ekonomi. Prinsip-prinsip ekonomi yang ada dalam berbagai ayat di Al Qur’an dilengkapi dengan sunah-sunah dari Rasulullah melalui berbagai bentuk Al Hadits dan diterangkan lebih rinci oleh para fuqaha pada saat kejayaan Dinul Islamiyah dalam bentuk ijma dan qiyas yang merupakan produk ijtihad dari para fuqoha tersebut.

Kegiatan sosial-ekonomi (muamalah) dalam Islam mempunyai cakupan luas dan fleksibel serta tidak membedakan antara Muslim dan Non Muslim. Kenyataan ini tersirat dalam suatu ungkapan yang diriwayatkan oleh Sayyidina Ali, yaitu "dalam bidang muamalah, kewajiban mereka adalah kewajiban kita dan hak mereka adalah hak kita". Dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi, dunia Islam mempunyai sistem perekonomian yang berbasiskan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Syariah yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits serta dilengkapi dengan Al Ijma dan Al Qiyas.

Sistem perekonomian Islam, saat ini lebih dikenal dengan istilah Sistem Ekonomi Syariah. Sistem Ekonomi Syariah mempunyai beberapa tujuan, yakni:

1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam QS. Al-Baqarah:2 & 168, Al-Maidah:87-88, dan Al-Jumu'ah:10)

2. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid, berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal (Qs.Al-Hujuraat:13, Al-Maidah:8, Asy-Syu'araa:183)

3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata (QS. Al-An'am:165, An-Nahl:71,Az-Zukhruf:32)

4. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan sosial (QS. Ar-Ra'du:36, Luqman:22)

Ekonomi Syariah yang merupakan bagian dari sistem perekonomian Syariah memiliki karakteristik dan nilai-nilai yang berkonsep kepada“amar ma’ruf nahi mungkar” yang berarti mengerjakan yang benar dan meninggalkan yang dilarang. Ekonomi Syariah dapat dilihat
dari 4 sudut pandang, yaitu:

1. Ekonomi Illahiyah (Ke-Tuhan-an)

2. Ekonomi Akhlaq

3. Ekonomi Kemanusiaan

4. Ekonomi Keseimbangan

Ekonomi Ke-Tuhan-an mengandung arti bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk memenuhi perintah-Nya, yakni beribadah, dan dalam mencari kebutuhan hidupnya, manusia harus berdasarkan aturan-aturan (Syariah) dengan tujuan utama untuk mendapatkan Ridho Allah.

Ekonomi Akhlaq mengandung arti bahwa kesatuan antara ekonomi dan akhlaq harus berkaitan dengan sektor produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan demikian seorang Muslim tidak bebas mengerjakan apa saja yang diinginkan atau yang menguntungkan tanpa mempedulikan orang lain.

Ekonomi Kemanusiaan mengandung arti bahwa Allah memberikan predikat “Khalifah” hanya kepada manusia, karena manusia diberi kemampuan dan perasaan yang memungkinkan ia melaksanakan tugasnya. Melalui perannya sebagai “Khalifah” manusia wajib beramal, bekerjakeras, berkreasi,dan berinovasi.

Ekonomi Keseimbangan adalah pandangan Islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat tidak menzalimi masyarakat, khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis. Di samping itu, Islam juga tidak menzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi Islam mengakui hak individu dan masyarakat secara berimbang.

Dengan demikian, dapat dilihat bahwa Sistem Ekonomi Syariah mempunyai konsep yang lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam sendiri,seringkali tidak menyadari hal itu.

C. Etika Manajemen Bisnis Rasulullah

Reputasi Nabi Muhammad dalam dunia bisnis dilaporkan antara lain oleh Muhaddits Abdul Razzaq. Ketika mencapai usia dewasa beliau memilih perkerjaan sebagai pedagang/wirausaha. Pada saat belum memiliki modal, beliau menjadi manajer perdagangan para investor (shohibulmal) berdasarkan bagi hasil. Seorang investor besar Makkah, Khadijah, mengangkatnya sebagai manajer ke pusat perdagangan Habshah di Yaman. Kecakapannya sebagai wirausaha telah mendatangkan keuntungan besar baginya dan investornya. Tidak satu pun jenis bisnis yang ia tangani mendapat kerugian. Ia juga empat kali memimpin ekspedisi perdagangan untuk Khadijah ke Syiria, Jorash, dan Bahrain di sebelah timur Semenanjung Arab.

Dalam literatur sejarah disebutkan bahwa di sekitar masa mudanya, Nabi Saw banyak dilukiskan sebagai Al-Amin atau Ash-Shiddiq dan bahkan pernah mengikuti pamannya berdagang ke Syiria pada usia anak-anak,12 tahun.

Lebih dari dua puluh tahun Nabi Muhammad Saw berkiprah di bidang wirausaha (perdagangan), sehingga beliau dikenal di Yaman dan Syiria. Sejak sebelum menjadi mudharib (fundmanager) dari harta Khadijah, ia kerap melakukan lawatan bisnis, seperti ke kota Busrah di Syiria danYaman.Di pertengahan usia 30-an, ia banyak terlibat dalam bidang perdagangan seperti kebanyakan pedagang pedagang lainnya. Tiga dari perjalanan dagang Nabi setelah menikah,telah dicatat dalam sejarah.Pertama, perjalanan dagang ke Yaman, kedua, ke Najd, dan ketiga ke Najran. Diceritakan juga bahwa di samping perjalanan-perjalanan tersebut, Nabi terlibat dalam urusan dagang yang besar,selama musim-musim haji, di festival dagang Ukaz dan Dzul Majaz. Sedangkan musim lain,
Nabi sibuk mengurus perdagangan grosir pasar-pasar kota Makkah. Dalam
menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad jelas menerapkan prinsip-prinsip manajemen yang jitu dan handal sehingga bisnisnya tetap untung dan tidak pernah merugi.

Jauh sebelum Frederick W. Taylor (1856-1915) dan Henry Fayol mengangkat prinsip manajemen sebagai suatu disiplin ilmu, Nabi Muhammad Saw. Sudah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen dalam kehidupan dan praktek bisnisnya. Ia telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya. Bagaimana gambaran beliau mengelola bisnisnya

Prof.AfzalulRahman dalam buku Muhammad A Trader, mengungkapkan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pedagang yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya komplen. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang di pesan dengan tepat waktu. Dia senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dengansiapapun. Reputasinya sebagai seorang pedagang yang jujur dan benar telah dikenal luas sejak beliau berusia muda. Dasar-dasar etika dan manejemen bisnis tersebut, telah mendapat legitimasi keagamaan setelah beliau diangkat menjadi Nabi. Prinsip-prinsip etika bisnis yang diwariskan semakin mendapat pembenaran akademis di penghujung abad ke-20 atau awalabadke-21. Prinsip bisnis modern, seperti tujuan pelanggan dan kepuasan konsumen(costumer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence),kompetensi, efisiensi, transparansi, persaingan yang sehat dan kompetitif, semuanya telah menjadi gambaran pribadi, dan etika bisnis
Muhammad Saw ketika ia masih muda.

Pada zamannya, ia menjadi pelopor perdagangan berdasarkan prinsip
kejujuran, transaksi bisnis yang fair, dan sehat. Ia tak segan-segan
mensosialisasikannya dalam bentuk edukasi langsung dan statemen yang
tegas kepada para pedagang. Pada saat beliau menjadi kepala negara,
law enforcement benar-benar ditegakkan kepada para pelaku bisnis
nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas Facta Sur Servanda
yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan
perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi
untuk melakukan transaksi, yang dibangun atas dasar saling setuju
Sesungguhnya transaksi jual-beli itu (wajib) didasarkan atas saling
setuju (ridla) . Terhadap tindakan penimbunan barang, beliau dengan
tegas menyatakan: Tidaklah orang yang menimbun barang (ihtikar)
itu, kecuali pasti pembuat kesalahan (dosa).

Sebagai debitor, Nabi Muhammad tidak pernah menunjukkan prestasi
kepada krediturnya. Ia kerap membayar sebelum jatuh tempo
seperti yang ditunjukkannya atas pinjaman 40 dirham dari Abdullah Ibn
Abi Rabi . Bahkan kerap pengembalian yang diberikan lebih besar
nilainya dari pokok pinjaman, sebagai penghargaan kepada kreditur.
Suatu saat ia pernah meminjam seekor unta yang masih muda, kemudian
menyuruh Abu Rafi mengembalikannnya dengan seekor unta bagus yang
umurnya tujuh tahun. Berikan padanya unta tersebut, sebab orang yang
paling utama adalah orang yang menebus utangnya dengan cara yang
paling baik (HR.Muslim).

Sebagaimana disebut di awal, bahwa penduduk Makkah sendiri memanggilnya dengan sebutan Al-Shiddiq (jujur) dan Al-Amin (terpercaya). Sebutan Al-Amin ini diberikan kepada beliau dalam kapasitasnya sebagai
pedagang. Tidak heran jika Khadijah pun menganggapnya sebagai mitra
yang dapat dipercaya dan menguntungkan, sehingga ia mengutusnya dalam
beberapa perjalanan dagang ke berbagai pasar di Utara dan Selatan
dengan modalnya. Ini dilakukan kadang-kadang dengan kontrak biaya
(upah), modal perdagangan, dan kontrak bagi hasil.

Dalam dunia manajemen, kata benar digunakan oleh Peter Drucker untuk merumuskan makna efisiensi dan efektivitas. Efisiensi berarti
melakukan sesuatu secara benar (do thing right), sedangkan
efektivitas adalah melakukan sesuatu yang benar (do the right
thing).

Efisiensi ditekankan pada penghematan dalam penggunaan input untuk
menghasilkan suatu output tertentu. Upaya ini diwujudkan melalui
penerapan konsep dan teori manajemen yang tepat. Sedangkan
efektivitas ditekankan pada tingkat pencapaian atas tujuan yang
diwujudkan melalui penerapan leadership dan pemilihan strategi yang
tepat.

Prinsip efisiensi dan efektivitas ini digunakan untuk mengukur tingkat
keberhasilan suatu bisnis. Prinsip ini mendorong para akademisi dan
praktisi untuk mencari berbagai cara, teknik dan metoda yang dapat
mewujudkan tingkat efisiensi dan efektivitas yang setinggi-tingginya.
Semakin efisien dan efektif suatu perusahaan, maka semakin kompetitif
perusahaan tersebut. Dengan kata lain, agar sukses dalam menjalankan
binis maka sifat shiddiq dapat dijadikan sebagai modal dasar untuk
menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas.

D. Penutup

Dalam Islam bisnis atau ekonomi tidak sekedar upaya untuk mencari keuntungan saja. Akan tetapi dalam Islam selain keuntungan materi atau duniawi yang dicari adalah sebuah kemaslahatan atau dalam arti lain adalah memiliki tindak lanjut yang positif kepada semua.

Di dalam bisnis etika berada pada posisi sejauh mana bisnis itu kemudian tidak mengganggu hak-hak partner bisnis. Dalam Islam, etika bisnis bukan hanya sekedar menjunjung hak-hak manusia satu sama lain akan tetapi juga menjujung hak-hak yang ditetapkan oleh pencipta manusia yaitu Allah Swt.

Menas-Puskomdays FSLDK (...The Power of Moslem is Realy UKHUWAH)

Subhanallah.........., inilah barangkali kekuatan sebuah hamasyah dan ukhuwah....!
kemarin ana mengikuti agenda menas dan puskomdays FSLDKN yang bertempat di kampus UNISBA. mengikutsertakan seluruh perwakilan LDK se-Indonesia dari Sabang sampau Merauke. Luar biasa.........!!!, barangkali inilah kekuatan ukhuwah, inilah kekuatan hamasyah..........!
Ana baru pertamakali mengikuti agenda seperti ini. ternyata benar kata OPICK dalam nasyidnya bahwa obat hati itu adalah salah satunya berkumpul dengan orang sholeh.
Kemarin ana betul-betul merasakan itu, ketika berada di kampus, di LDK sendiri pandangan ana hanya sedikit, sempit dan terbatas hanya kampus saja. akan tetapi kemarin. subhanallah...., yang ana rasakan adalah benar-benar ada sebuah kekuatan ukhuwah yang mengakumulasi. betapa tidak.. barangkali dalam agenda-agenda seperti itu, hati-hati yang telah tertaut dalam syahdunya doa rabithah dan khusunya Qiyamullail, kita seperti sudah sangat kenal dengan masing-masing saudara. kita langsung akrab dan seakan sebelumya telah bertemu....., hamasyah ini begitu bergejolak tatkala bertukar kesan dan pengalaman masing-masing LDK. Subhanallah....
Sungguh... ana ingin lebih banyak lagi menemukan kesempatan-kesempatan seperti ini. kesempatan dimana kekuatan ukhuwah betul-betul terasa. dan kemarin, hari ini bahkan selanjutnya ana betul-betul yakin bahwa..........., Kemenangan Dakwah itu akan Tiba dan tinggal menunggu waktu saja..........NASRUN MINALLAH WAFATHUN QARIB....ALLAHU AKBAR........!!!

Jumat, 18 Juli 2008

My Euporia....!!

Yes..............!!!!!
AC Milan berhasil mendatangkan Ronaldinho ke San Siro
Go Rossoneri...!!!!
Go Diavolo Rosso..!!!

Visi Jurusan Manajemen Dakwah

Visi jurusan manajemen Dakwah adalah menjadi jurusan yang unggul dalam pengkajian dan pengembangan Manajemen Dakwah. Dengan memperhatikan visi tersebut secara umum dapat dijabarkan :

a. Bahwa kajian-kajian dalam bidang ilmu Manajemen Dakwah bertolak dari paradigma integrasi-interkoneksi antara ranah keilmuan Islam dan keilmuan umum.

b. Program tersebut mengkaji 3 bidang pokok yaitu : Islam in general, dakwah dan alam semesta sehingga dapat memberikan makna dan perkembangan sejarah dan pemikiran manusia dan kebudayaan bangsa.

c. Diharapkan sarjana lulusan S-1 Manajemen Dakwah dapat menyumbangkan pemikiran-pemikirannya yang bercorak kontekstual : antara pendidikan akademik dan profesional dalam masalah manajemen dakwah.

d. Jurusan ini berusaha untuk mengembangkan keunggulan dalam mengkomunikasian lisan maupun tertulis dalam pemikiran Manajemen Dakwah.

e. Jurusan ini berusaha untuk mengembangkan dengan mendasarkan diri pada visi dan misi karena itu penekanann pada profesioalisme yang terbuka pada pengembangan visi ke depan.

Misi

a. Mengembangkan pendidikan dan pengajaran dalam bidang jurusan manajemen.

b. Meningkatkan penelitian dalam bidang manajemen dakwah.

c. Meningkatkan peran serta jurusan dalam bidang manajemen dakwah bagi masyarakat.

d. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan tridharma perguruan tinggi terutama dalam bidang manajemen dakwah.

Tujuan

Jurusan Manajemen Dakwah mempunyai tujuan:

Melahirkan sarjana muslim berakhlak mulia yang memiliki integritas keilmuan yang tinggi, ahli dalam bidang manajemen dakwah, dan mampu berpikir konseptual, terampil, bertanggung jawab dalam mengembangkan serta mengamalkan ilmunya.

Apa Itu Sistem Informasi Manajemen

ANALISIS PERANAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN BERBASIS KOMPUTER DALAM PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Jauh sebelum adanya teknologi komputer, sistem informasi manajemen (SIM) telah digunakan oleh para pimpinan organisasi atau perusahaan, termasuk manajer dalam upaya pengambilan keputusan. Namun demikian, proses pengambilan keputusan yang dilakukan saat itu masih sangat sederhana. Segala sesuatunya masih berjalan secara manual, masih lamban, karena semua data masih tersimpan dalam lembaran-lembaran arsip yang bermacam ragam. Manakala sang pimpinan membutuhkan berbagai informasi yang berhubungan dengan sesuatu yang harus diputuskan atau diambil kebijakan, maka tidak ada cara lain kecuali membongkar semua arsip yang dibutuhkan. Kalaupun arsip tersebut ditemukan, kadangkala tulisannya sudah kabur, kertasnya sudah kusam, atau bahkan mungkin sudah rusak karena dimakan rayap atau kutu buku dan sejenisnya. Pendek kata, proses pencarian arsip dan dokumen yang dibutuhkan sebagai dasar dari pengambilan keputusan bagi sang pimpinan sangatlah lamban dan membutuhkan waktu yang lama.

Apabila berbicara tentang Sistem Informasi Manajemen, maka yang diingat adalah komputer dengan sebuah sistem yang saling tersambung dengan berbagai jaringan dalam komputer tersebut. Persepsi seperti ini tentu saja tidaklah semuanya benar, karena teknologi komputer hanyalah sebuah wadah atau fasilitas, yang kehadirannya mempermudah proses dalam Sistem Informasi Manajemen, sedangkan prinsip kerja dan basis dari SIM itu sendiri adalah ilmu manajemen, karena memang SIM itu lahir dari manajemen. Artinya, tanpa adanya manajemen maka SIM itu sendiri sesungguhnya tidak ada. Adapun komputer, kehadirannya seperti proses reaksi kimia bagi katalisator, katalisator dapat mempercepat proses reaksi kimiawi, tetapi dia sendiri bukanlah zat kimianya.

Salah satu fungsi manajemen adalah perencanaan. Dalam proses perencanaan, pihak manajemen berusaha memikirkan apa saja yang akan dikerjakannya, berupa ukuran atau jumlahnya, siapa yang akan melaksanakan dan mengendalikannya agar tujuan organisasi/perusahaan dapat tercapai. Dalam kerangka itu semua, diperlukan informasi, dan informasi yang relevan dengan proses perencanaan harus disediakan. Alat untuk menyediakan informasi tersebut dapat berupa sebuah SIM, atau dapat juga usaha khusus seperti pengumpulan data baik internal maupun eksternal, yang nantinya dapat menghasilkan informasi yang dibutuhkan. Jadi, informasi adalah bahan dasar bagi pimpinan organisasi atau manajer dalam membuat rencana, merumuskan kegiatan atau mengambil kebijakan.

Sistem Informasi Manajemen berbasis komputer mengandung arti bahwa komputer memainkan peranan penting dalam sebuah sistem informasi manajemen. Secara teori, penerapan sebuah Sistem Informasi Manajemen memang tidak harus menggunakan komputer dalam kegiatannya. Tetapi pada prakteknya (pada era sekarang), tidak mungkin sistem informasi manajemen yang sangat kompleks itu dapat berjalan dengan baik jika tanpa adanya komputer. Sistem Informasi Manajemen yang akurat dan efektif, dalam kenyataannya selalu berhubungan dengan istilah komputer-based atau pengolahan informasi yang berbasis pada komputer.

B. Rumusan Masalah

1. Bagaimana manjemen pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya yang menurut suatu perencanaan?

2. Sistem komputer merupakan kombinasi dari komponen-komponen perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), komunikasi, sumber daya (manusia dan informasi) dan prosedur-prosedur pemrosesan.

3. Pada awalnya dalam konsep sistem informasi tradisional, manusia merupakan komponen utama dalam mengolah data menjadi informasi. Bagaiman model dasar sistem tradisional, dimana manusia sebagai pengolah informasi.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Teknologi Informasi Bagi Organisasi

Kehadiran komputer dalam sistem informasi manajemen telah memberikan banyak kemudahan bagi manajer dalam melakukan kegiatannya. Dari hal-hal yang kecil, seperti memberikan informasi kepada pihak lain, mendokumentasikan file-file, menyimpan data-data, dan lain-lain hingga mengambil sebuah keputusan penting bagi perusahaan.

Secara prinsip, komputer dan perangkat keras (hardware) lain hanyalah merupakan sebuah sumber daya fisik yang tidak dapat berfungsi tanpa ada manusia yang memberikan instruksi. Dalam hal ini, manusia membuat sebuah teknologi bernama perangkat lunak (software) yang pada dasarnya berisi suatu urutan instruksi untuk ”menggerakkan” berbagai komponen perangkat keras secara operasional. Dalam perkembangannya, software (perangkat lunak) dapat dibagi menjadi dua jenis besar, yaitu: Software yang berisi perintah-perintah atau seperangkat instruksi untuk mengoperasikan berbagai komponen hardware –disebut sebagai System Software; dan Software yang berisi perintah-perintah untuk menjalankan suatu prosedur tertentu yang merepresentasikan proses, aktivitas, dan/atau fungsi bisnis tertentu – disebut sebagai Application Software.

Semenjak diperkenalkannya setengah abad yang lalu, komputer kerap didefinisikan sebagai ”alat pengolah data”. Hingga saat ini pun pengertian tersebut masih cukup relevan untuk dipergunakan secara umum. Dengan menggunakan prinsip IPO (Input-Proses-Output), pengguna atau seseorang mengharapkan agar komputer dapat menghasilkan output tertentu dari berbagai input yang diberikan. Jika dahulu bentuk pemrosesan hanya terbatas pada hal-hal semacam kalkulasi kuantitatif belaka, dalam perkembangannya sekarang ini sebuah komputer sudah dapat berfungsi sebagai alat bantu berbagai aktivitas kehidupan manusia, seperti: proses belajar, proses komunikasi, proses perdagangan, dan lain sebagainya.

Komputer menerima instruksi dari manusia untuk melakukan sejumlah pemrosesan data yang hasilnya akan dipresentasikan kepada yang bersangkutan. Untuk mengerti cara kerja komputer, perlu dipahami terlebih dahulu arsitektur dari perangkat keras ini. Sebuah komputer standar dapat bekerja secara normal jika memiliki lima buah komponen sebagai berikut:

  1. Input yang berfungsi untuk memberikan perintah kepada komputer dalam berbagai bentuk. Contoh dari alat input adalah papan ketik (keyboard), mouse, scanner, joystick, dan lain sebagainya;
  2. Alat output yang berfungsi untuk mempresentasikan hasil permrosesan data atau hal-hal yang diinginkan. Termasuk di dalamnya adalah layar monitor, priter, plotter, dan lain sebagainya;
  3. CPU atau Central Processing Unit yang merupakan pusat pengolahan dan kalkulasi data karena di sinilah terletak chip mikroprosesor yang merupakan otak dan pusat syaraf komputer;
  4. Memori utama (primary memory) adalah sebuah modul di dalam komputer tempat program dan instruksi aturan-aturan pengoperasian komputer (sistem operasi) disimpan sementara (sebagian bersifat permanen). Ada dua jenis memori utama di dalam komputer, yaitu ROM (Read Only Memory) yang penyimpanannya bersifat permanen dan RAM (Random Access Memory) yang penyimpanannya bersifat sementara; dan
  5. Media penyimpan atau memori sekunder (secondary memory) yang sifatnya semi permanen maupun permanen untuk meletakkan data dan/atau program yang dibutuhkan oleh pengguna. Termasuk di dalam contoh media penyimpan internal adalah harddisk dan media penyimpan eksternal adalah diskette, compact disc (CD-ROM), zip disk, jaz disk, dan lain sebagainya.

Jika seseorang ingin menjalankan aplikasi tertentu, yang pertama kali perlu dilakukannya adalah menginstalasi program terkait yang terdapat di dalam media penyimpan ke dalam harddisk komputer. Setelah program tersebut diinstalasi, dengan menggunakan perintah-perintah tertentu melalui alat input, user dapat menjalankan dan berinteraksi dengan komputer. Untuk setiap perintah atau instruksi yang diberikan, CPU bekerja sama dengan memori akan mengatur pemrosesan data tersebut sehingga hasilnya dapat dilihat oleh yang bersangkutan melalui alat output. Jika terdapat data yang harus disimpan, maka pengguna dapat menggunakan media penyimpanan eksternal sesuai dengan tujuan dasar-dasar kebutuhan program (http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_komputer).

Tugas Manajer dalam perusahaan dan hubungannya dengan Teknologi Informasi, Secara garis besar, sehubungan dengan teknologi informasi, SDM di perusahaan dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok pertama adalah kumpulan dari mereka yang merupakan para pengguna (user) teknologi informasi yang dimiliki. Termasuk di dalam kelompok ini seluruh jenjang SDM dari staf sampai dengan pimpinan puncak. Seluruh SDM ini dalam kesehariannya terlibat langsung dalam penggunaan teknologi informasi sebagai sarana penunjang dan pendukung aktivitas pekerjaan mereka sehari-hari. Kelompok kedua adalah mereka yang bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pengembangan teknologi informasi di perusahaan. Tugas utama dari mereka yang berada di dalam kelompok ini adalah:

1. Menyusun perencanaan strategis (masterplan) mengenai pengembangan sistem dan teknologi informasi perusahaan, lengkap dengan cetak birunya (blue print);

2. Mendefinisikan secara detail kebutuhan sistem informasi perusahaan, terutama kebutuhan spesifik dari masing-masing individu yang ada;

3. Menyediakan teknologi informasi yang sesuai dengan kebutuhan detail yang telah didefinisikan tersebut;

4. Memelihara dan mengembangkan teknologi informasi yang dimiliki perusahaan agar selalu up-to-date dan dapat dipergunakan oleh seluruh SDM perusahaan;

5. Mengelola hubungan kemitraan dengan pihak-pihak di luar perusahaan (vendor) yang bekerja sama dalam hal pengembangan teknologi; dan

6. Memonitor dan mengawasi berbagai hal terkait dengan manajemen atau proses pengelolaan aset teknologi informasi.

Untuk menjalankan serangkaian tugas tersebut, biasanya dikenal berbagai jabatan profesional, seperti: chief executive officer, information technology manager, system analyst, programmer, project manager, dan lain sebagainya yang masing-masing memiliki kompetensi dan keahlian khusus sehubungan dengan teknologi informasi.

Kelompok kedua yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah para manajer dalam perusahaan. Agar tugas para manajer tersebut dapat berjalan dengan baik, dengan cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, maka diperlukan berbagai informasi. Informasi yang diperlukan dalam hal ini adalah informasi yang telah diolah sedemian rupa melalui sistem informasi manajemen. Sistem informasi manajemen akan sangat berarti apabila didukung oleh teknologi komputer yang sudah sangat canggih perkembangannya.

Tanggungjawab Manajer dalam Teknologi Informasi bagi organisasi
Adalah umum bagi perusahaan-perusahaan besar yang kinerjanya sangat bergantung pada kehandalan teknologi informasi memiliki seorang manajer eksekutif di bidang sistem informasi.

Eksekutif yang paling bertanggung jawab terhadap perencanaan dan pengembangan teknologi informasi di perusahaan ini dikenal sebagai CIO (Chief Information Officer) atau Manajer Senior di bidang Sistem dan Teknologi Informasi. Kalau di dalam format PT (Perusahaan Terbatas) di Indonesia, CIO kurang lebih setara dengan Direktur (dalam jajaran direksi perusahaan) yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden Direktur. Apakah tugas dari seorang CIO? Tugas utama yang merupakan tanggung jawab eksekutif lain dalam jajaran direksi adalah mempelajari dan memahami secara menyeluruh dan mendetail bisnis yang digeluti perusahaan. Kalau dahulu manajemen inti cukup mempelajari semua komponen internal perusahaan (khususnya sehubungan dengan produk-produk atau jasa-jasa yang ditawarkan), saat ini hal tersebut tidaklah cukup.

Persaingan yang begitu cepat dan lingkungan bisnis yang sangat dinamis mengharuskan eksekutif perusahaan untuk selalu memantau dan mempelajari aspek-aspek di luar perusahaan (eksternal) secara intens dan terus-menerus, terutama yang berkaitan dengan perilaku pasar (market) dan pelanggan. Setidak-tidaknya untuk dewasa ini ada tujuh cara yang terbukti efektif untuk mempelajari hal internal dan eksternal perusahaan. Ketujuh cara tersebut adalah:

  1. Memiliki armada SDM yang secara berkala mempelajari keadaan pasar dan komponen eksternal lainnya;
  2. Mempelajari secara mendalam proses-proses penciptaan produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan;
  3. Mengundang bagian-bagian lain dalam perusahaan untuk berdiskusi secara berkala;
  4. Menghadiri seminar-seminar yang berhubungan dengan industri terkait;
  5. Membaca secara aktif publikasi-publikasi yang berkaitan dengan produk, jasa, dan industri dimana perusahaan yang bersangkutan berada;
  6. Menjadi anggota forum-forum bisnis maupun akademis terkait; dan
  7. Menjalin komunikasi aktif dan konsisten dengan para manajer lini perusahaan.

B. Peran SIM berbasis Komputer dalam Pengambilan Keputusan

Nilai suatu informasi berhubungan dengan keputusan. Hal ini berarti bahwa bila tidak ada pilihan atau keputusan, informasi menjadi tidak diperlukan. Keputusan dapat berkisar dari keputusan berulang yang sederhana sampai keputusan strategis jangka panjang. Sedangkan parameter untuk mengukur nilai sebuah informasi tersebut menurut Wahyono (2003), ditentukan dari dua hal pokok yaitu manfaat (benefit) dan biaya (cost). Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya untuk mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya. Dapat pula dikatakan bahwa pengukuran nilai sebuah informasi akan lebih tepat jika menggunakan analisis cost effectiveness atau cost benefit.

Sedangkan kualitas informasi sangat dipengaruhi atau ditentukan oleh 3 (tiga) hal pokok, yaitu relevancy, accuracy dan timelinness.

1. Relevansi (relevancy). Informasi dikatakan berkualitas jika relevan bagi pemakainya. Pengukuran nilai relevansi, akan terlihat dari jawaban atas pertanyaan “how is the message used for problem solving (decision masking)?” Informasi akan relevan jika memberikan manfaat bagi pemakainya. Relevansi informasi untuk tiap-tiap orang satu dengan yang lainnya berbeda. Misalnya informasi mengenai hasil penjualan barang mingguan kurang relevan jika ditujukan pada manajer teknik, tetapi akan sangat relevan bila disampaikan pada manajer pemasaran.

2. Akurasi (accuracy). Sebuah informasi dapat dikatakan akurat jika informasi tersebut tidak bias atau menyesatkan, bebas dari kesalahan-kesalahan dan harus jelas mencerminkan maksudnya. Ketidak-akuratan sebuah informasi dapat terjadi karena sumber informasi (data) mengalami gangguan atau kesengajaan sehingga merusak atau merubah data-data asli tersebut. Beberapa hal yang dapat berpengaruh terhadap keakuratan sebuah informasi antara lain adalah :

a. Kelengkapan (completeness) informasi. “Are necessary message items present?” Informasi yang komplit, berarti informasi yang dihasilkan atau dibutuhkan harus memiliki kelengkapan yang baik, karena bila informasi yang dihasilkan sebagian-sebagian tentunya akan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan atau menentukan tindakan secara keseluruhan, sehingga akan berpengaruh terhadap kemampuannya untuk mengontrol atau memecahkan suatu masalah dengan baik.

b. Kebenaran (correctness) informasi. “Are message items correct?” Informasi yang dihasilkan oleh proses pengolahan data, haruslah benar sesuai dengan perhitungan-perhitungan yang ada dalam proses tersebut. Sebagai contoh, jika sebuah informasi menunjukkan total nilai gaji yang harus dibayarkan pada seorang pegawai, maka informasi tersebut haruslah sudah benar dan memuat perhitungan-perhitungan matematis yang ada di dalam prosesnya seperti perhitungan tunjangan, perhitungan potongan dan sebagainya.

c. Keamanan (security) informasi. Keamanan sebuah informasi, tergambar dari jawaban atas pertanyaan “Did the message reach all or only the intended systems users ? “

3. Ketiga, tepat waktu (timeliness). Bahwa informasi yang dihasilkan dari suatu proses pengolahan data, datangnya tidak boleh terlambat (usang). Informasi yang terlambat tidak akan mempunyai nilai yang baik, sehingga kalau digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan dapat menimbulkan kesalahan dalam tindakan yang akan diambil. Kebutuhan akan tepat waktunya sebuah informasi itulah yang pada akhirnya akan menyebabkan mahalnya nilai suatu informasi. Hal itu dapat dipahami karena kecepatan untuk mendapatkan, mengolah dan mengirimkan informasi tersebut memerlukan bantuan teknologi-teknologi terbaru. Artinya, agar informasi yang diproses dapat menghasilkan informasi yang bernilai dan berkualitas, maka diperlukan seperangkat alat pemrosesan data yang canggih, alat tersebut sekarang ini disebut dengan komputer.

Pemanfaatan computer sekarang ini sudah menjadi kebutuhan, bahkan SIM tidak bisa lagi dipisahkan dengan computer, bila bicara tentang SIM maka pasangannya adalah computer. Posisi computer dalam SIM bagaikan dua sisi mata uang yang dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Namun demikian, tetap saja bahwa SIM bukanlah computer atau sebaliknya.

Berdasarkan uraian tersebut di atas, nyata bahwa SIM berbasis komputer dapat meningkatkan nilai dan kualitas informasi. Artinya, apabila pihak manajemen dalam organisasi atau perusahaan dapat memanfaatkan komputer dalam SIM-nya, maka sang manajer atau pimpinan organisasi/pengambil keputusan (decision maker) dapat memperoleh/mendapatkan informasi (sebagai bahan dalam pengambilan keputusan) yang bermutu, bernilai dan berkualitas, yaitu informasi yang relevan bagi perusahaan/organisasi, yang akurat dan tentu saja informasi yang tepat waktu atau tidak basi atau kadaluarsa.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Berdasarkan uraian sebelumnya, bahwa hadirnya teknologi komputer telah memberikan kontribusi yang sangat positif dalam sistem informasi manjemen. Bagi manajer, kehadiran komputer dalam SIM bukan saja memberikan kontribusi positif, lebih jauh dari itu, proses pengambilan keputusan menjadi lebih mudah dan murah.

Sehubungan dengan hal uraian tersebut di atas, maka dapat diambil beberapa kesimpulan;

  1. bahwa SIM bukanlah komputer, ia merupakan pengembangan dari ilmu manajemen dan telah ada jauh sebelum hadirnya komputer;
  2. bahwa SIM merupakan metode bagi para pimpinan perusahaan/manajer dalam upaya pengambilan keputusan yang dapat dipertanggunjawabkan;
  3. bahwa hadirnya teknologi komputer telah membawa perubahan besar bagi aktivitas Sistem Informasi Manajemen;
  4. bahwa SIM yang berbasis komputer dapat menyajikan informasi (sebagai bahan dalam pengambilan keputusan) yang mermutu, bernilai dan berkualitas, yaitu informasi yang relevan bagi perusahaan/organisasi, yang akurat dan tentu saja informasi yang tepat waktu atau tidak basi atau kadaluwarsa;

Bahwa dengan aktivitas SIM yang berbasis komputer, para pimpinan perusahaan/manajer dapat lebih mudah, murah, efisien dan efektif dalam upaya pengambilan keputusan, termasuk di dalamnya dalam melakukan fungsi-fungsi manajemen, seperti perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakkan (actuating), dan pengawasan (controlling).

DAFTAR RUJUKAN

Aceng Abdullah. 2001. Press Relations, kiat berhubungan dengan media massa. Penerbit Remaja Rosda karya Bandung.

Alvin Toffler. 1992. Kejutan Masa Depan. Alih bahasa Sri koesdiyantinah sb. Penerbit Pantja Simpati Jakarta.

­­­___________. 1992. Gelombang Ketiga (bagian kedua). Alih bahasa Sri Koesdiyantinah sb. Penerbit Pantja Simpati Jakarta.

Atmosudirdjo, S. Prajudi. 1986. Dasar-dasar Ilmu Administrasi. Jakarta : Ghalia Indonesia.

Effendy, onong Uchjana, 1989. Sistem Informasi Manajemen. Bandung Mandar maju

Handoko, T. hani. 2003. Manajemen (Edisi 2). BPFE-Yogyakarta

http://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_komputer (diakses tgl. 08/02/07)

http://www.ilmukomputer.org/2006/09/11/ (diakses tgl. 08/02/07)

Kadir, Abdul. 2003. Pengenalan Sistem Informasi. Yogyakarta :

Leod Jr. Andi. Raymond Mc. 1996. Sistem Informasi Manajemen, Jilid I. PT. Bhuana Ilmu Populer, Jakarta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 1995. Jakarta : Balai Pustaka.

Manullang, M. 2005. Dasar-dasar Manajemen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Siagian, P. Sondang. 2005. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara.
Sudibyo, Placidus. 2001. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta : Universitas Terbuka.

Wahyono, Teguh. 2003. Komputer Based Information System (CBIS).

Senin, 14 Juli 2008

About Dakwah...

Perjalanan dakwah dalam setiap aspek apapun memiliki dinamika yang kompleks dan beragam. Adanya dinamika adalah sebuah keniscayaan. Dinamika yang senantiasa mengiringi derap langkah kaki para aktivis dakwah dengan onak, duri dan tribulasi sebagai hiasan, serta siraman peluh dan air mata sebagai pupuk penyubur. Penyubur cita dan asa yang senantiasa merindu syahid sebagai cita tertinggi.

Sejarah selalu memberikan inspirasi kebangkitan. Pada saat ini situasi dan kondisi telah menuntut semua untuk mengoptimalkan seluruh potensinya di dakwah ini. Kebangkitan itu didepan mata, harapan itu masih ada, maka saatnya untuk menyusun kembali taktik & strategi untuk meraih kemenangan dakwah...!! Allahu Akbar…!!!

...The Begining

Bismillah...
"..Yaayyuhalladzina Aamanu Hal Adullukum 'ala tijaratin tunjikum mon adzabin alim..."